Minggu, 20 Januari 2013

PROSEDUR AUDIT



Semua auditor memiliki prosedur yang harus dijalankan untuk mendapatkan bukti audit. Prosedurnya yaitu :
1.     Melakukan review atas peristiwa kemudian
2.    Membaca notulen rapat
3.    Mendapatkan bukti mengenai litigasi, klaim, dan penilaian
4.    Mendapatkan surat representasi klien
5.    Melaksanakan prosedur analitis
Penjelasan :
1.     Melakukan review atas peristiwa kemudian
Auditor bertanggung jawab untuk menilai kewajaran laporan keuangan klien tapi tidak terbatas pada pemeriksaan atas peristiwa dan transaksi yang terjadi hingga tanggal neraca.  Menurut SAS 1, Codification of Statement on Auditing Standart, mengatakan bahwa auditor juga mrmiliki tanggung jawab terhadap peristiwa dan transaksi yang (1) mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan serta (2) terjadi sesudah tanggal neraca tapi sebelum penerbitan laporan keuangan dan laporan auditor.
2.    Membaca notulen rapat
Setiap notulen rapat pemegang saham, dewan komisaris, dan subkomitenya dapat memuat hal – hal yang berhubungan dengan audit. Misalnya, dewan komisaris dapat mengotorisasikan penerbitan obligasi baru, pembelian saham treasuri, pembayaran dividen tunai atau peghentian lini produk.
3.    Mendapatkan bukti mengenai litigasi, klaim, dan penilaian
                                                                                                                                                             
Accounting for Contingencies, mendefinisikan kontinjensi sebagai kondisi, situasi yang melibatkan ketidakpastiang mengenai keuntungan atau kerugian yang terjadi karena suatu peristiwa. GAAP mengharuskan bahwa setiap kerugian harus (1) dicatat sebagai kewajiban, (2) diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan atau (3) diabaikan.Kontinjensi ini meliputi kewajiban yang potensi dan perselisihan pajak penghasilan, jaminan produk, jaminan kewajiban pihak lain dan ligitasi, klaim, serta penilaian.
4.    Mendapatkan surat representasi klien
Setiap auditor diwajibkan mendapatkan representasi tertulis tertentudari manajemen dalam memenuhi standar ketiga pekerjaan lapangan. Surat ini dikenal sebagai surat rep. AU 333. Manajement Representations (SAS 85 dan SAS 89) menjelaskan bahwa representasi adalah bagian dari barang bukti audit tetapi bukan pengganti penerapan prosedur audit yang diperlukan untuk mendaparkan dasar yang layak atas suatu pendapat.
5.    Melaksanakan prosedur analitis
Prosedur analitik diibaratkan sebagai review keseluruhan atas laporan keuangan. Tujuan adalah untuk membantu auditor menilai setiap kesimpulan yang dicapai dalam audit dan dalam mengevaluasi penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Daftar pustaka :
Hamrul,SE. 2010. Penyelesaian Pekerjaan Audit dan Pelaporan. Diperoleh dari (kk.mercubuana.ac.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar